Ungkap Kasus Berbeda, Tiga Pelaku Ditangkap Satreskrim Polres Kampar Sabtu, 09/08/2025 | 19:16
Berkabarnews.com, Bangkinang - Satreskrim Polres Kampar melaksanakan ekpos tiga kasus di wilayah Kabupaten Kampar, yaitu kasus Pencabulan, kasus spesialis pencurian mobil Pick Up dan spesialis pencurian mesin air, Sabtu (9/8/2025) di Mapolres Kampar.
Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan Sebayang melalui Kasat Reskrim AKP Gian Wiatma Jonimandala mengatakan kasus pencabulan dilakukan oleh seorang guru mengaji berinisial TA (44) warga kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar.
TA ditangkap pada Jum'at (8/8/2025) dan pencabulan dilakukannya kepada dua orang muridnya.
"Korban dua orang yang berusia 10 dan 11 tahun. Pelaku ini mencabuli korban dengan cara meremas payudara korban dan tindakan asusila lainnya,"ungkap Kasat.
Pelaku ini melakukan aksinya dengan modus membimbing dan mengajarkan anak-anak melaksanakan shalat. "Pelaku dilaporkan oleh salah satu orang tua korban, karena korban sudah trauma dengan tindakan gurunya tersebut," tegas Kasat.
Kemudian yang kedua, kasus spesialis pencurian mobil pick up yang sudah beraksi antar kabupaten dan Provinsi. " Untuk wilayah Riau sudah sudah di tiga TKP pelaku melakukan aksinya, yaitu di Bangkinang Kota, Tapung Hulu dan Siak," ujar Kasat.
Setelah melakukan pencurian mobil ini, pelaku menjualnya di daerah Sumatera Utara dengan harga Rp 25 juta per unit. "Hasilnya untuk kebutuhan ekonomi dan membeli Narkoba," terang Kasat.
Sementara itu, untuk kasus terakhir spesialis pencurian mesin air dengan tersangka RE (24) warga Pasir Sialang, Kecamatan Bangkinang. "Pelaku ini sudah sangat meresahkan masyarakat, khususnya Desa Pasir Sialang, pelaku sudah melakukan aksinya 4 kali," katanya.
Korban Devy Yulianti (34) sudah sering kehilangan mesin air. "Setelah korban melapor pelaku kita langsung Lidik dan pada Jum'at (8/8/2025) sekira pukul 15.00 Wib berhasil kita tangkap di belakang Lapas Bangkinang di rumah saudaranya," terang Kasat.
Disisi lain, Kapolres melalui Kasat Reskrim AKP Gian menghimbau kepada warga untuk selalu proaktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian, jika mengetahui atau melihat adanya potensi ataupun aksi kejahatan.
"Tidak hanya itu, kewaspadaan juga harus lebih ditingkatkan agar tidak terjadi tindakan serupa," kata AKP Gian.**/ald